KHALIFAH UMAR BIN KHATHAB
- · PERIODE MAKKAH
Umar bin Khathab dilahirkan di Mekah
pada tahun 40 SH. Ayahnya bernama Naufal bin Abdil Uzza dari suku bani Adi.
Ibunya bernama Hantamah binti Hasyim bin Al Mughiroh. Umar bin Khatab masuk
islam pada usia 27 tahun.
Umar bin Khathab adalah termasuk
bangsawan Quraisy yang terkenal. Tidak ada satupun kaum Quraisy Makkah yang
tidak mengenal Umar. Ini karena Umar bin Khathab terkenal sebagai seorang yang
amat pemberani, gagah, dan tegas. Ia juga adalah seorang yang cerdas dan
berpengetahuan luas. Umar bin Khathab mempunyai riwayat hidup yang aneh dalam
Islam. Di Mekkah dikenal ada dua orang yang gagah perkasa, yang pertama bernama
Umar bin Khathab dan yang kedua yaitu Umar bin Hisyam. Oleh keganasan kedua
orang ini, orang islam beribadat dibawah pimpinan Nabi Muhammad secara
sembunyi-sembunyi dirumah Al Arqam, dicelah bukit shafa Nabi Berdo’a untuk
kemenangan islam : “Ya Tuhanku, perkuatanlah Islam ini dengan salah seorang
dari dua Umar”.
Rupanya do’a Rasulullah SAW dikabulkan
oleh Allah. Pada suatu hari saat kebencian Umar bin Khathab terhadap umat Islam
dan Rasulullah SAW telah memuncak. Umar bin Khathab berniat mendatangi
Rasulullah SAW, sekaligus membunuhnya. Di tengah perjalanan menuju rumah
Rasulullah SAW, Umar bertemu dengan Nu’aim bin Abdullah dengan sapaanya :
“Hendak kemana kamu, Umar ?”. Aku akan
membunuh Muhammad”. Jawab Umar. Nu’aim bin Abdullah berkata : “Kalau ingin
membunuh Nabi, maka bunuhlah keluargamu (iparmu, anak pamanmu Said bin Zaid dan
adikmu Fatimah). Maka dengan geram menuju Rumah Fatimah yang ditemuinya sedang
membaca Al Qur’an, dengan marah Umar menyerang Said suami Fatimah yang dihadang
oleh adiknya. Akibatnya, Fatimah mendapatkan tamparan keras dari Umar sampai
bercucuran darah . tetapi Fatimah tetap mengimani Allah dan Muhammad
Rasulullah. “Sekarang perbuatlah sesuka hatimu kepada kami”.
Mendengar ketegasan adiknya sambil
melihat darah yang mengucur dari muka Fatimah, hati Umar menjadi luluh.
Ditanyanya Fatimah : “Tolong berikan lembaran Syair yang telah kalian baca
tadi, agar aku dapat mempertimbangkan apa yang telah diajarkan Muhammad
kepadamu!”. Fatimah menjawab : “Ini bukan syair, ini Kalamullah. Karena itu
kamu bisa menyentuh maknanya jika kamu keadaan suci”. Fatimah tidak memberikan
lembaran ayat Al Qur’an itu, sebelum Umar bersedia mengucapkan dua kalimat
syahadat sebagai jaminan. Umarpun akhirnya pergi mencuci dirinya, kemudian
berikrar masuk islam.
Fatimah memberikan lembaran Al Qur’an
yang tadi dipelajarinya kemudian Umar dalam hati dan yang dibaca Umar adalah
surat At Thaha : 1-8
Yang dilakukan Umar setelah masuk
islam yaitu menyebarkan berita keislamanya ke Seluruh kota Mekkah. Dia
berpidato di Masjid agar semua orang tahu bahwa ia telah menjadi pengikut Nabi
Muhammad. Dan pengaruh Islamnya Umar bin Khathab yaitu :
1.
Menumbuhkan
rasa keberanian di kalangan Muslim
2.
Umat
islam tidak segan-segan lagi menyatakan keislamanya dihadapan Umum
3.
Islam
menjadi agama yang kuat dan umat Islam akan mendapatkan perlindungan dari
ancaman masyarakat Quraisy.
Menurut ibnu Mas’ud menyatakan :
Islamnya Umar adalah pembukaan, hijrahnya Umar adalah suatu kemenangan, dan
kepemimpinan Umar merupakan berkah atau suatu Rahmat.
- · PERIODE MADINAH
- Selalu ikut dalam setiap peperangan seperti perang Badar, Uhud, Khondak, Tabuk, Hunaian, dan lain-lain, sehingga turunlah wahyu sebagai dasar hukum.
- Berani menyatakan sesuatu kepada Nabi yang tidak dilakukan oleh para sahabat yang lain. Contoh : ketika Abdullah bin Ubay tokoh munafik meninggal, anak Abdullah memohon kepada Nabi untuk mensholatkan jenazahnya. Permohonan diterima Nabi, tetapi Umar menentangnya, dan ternyata pendapat Umar dibenarkan oleh Allah SWT dengan turunnya ayat Al Qur’an surat At Taubah ayat 84 tentang larangan mensholati jenazah orang non muslim.
- Mengajukan usul kepada Rasulullah agar melarang orang-orang bermabuk-mabukan dan minum arak, sehingga turunlah wahyu surat Al Maidah ayat 90 yang isinya tentang larangan minum khamr, berjudi, mengundi nasib, dan berkurban untuk berhala.
- · PROSES PENGANGKATAN UMAR BIN KHATHAB SEBAGAI KHALIFAH
Ketika Khalifah Abu Bakar merasa
sakitnya parah dan merasa ajalnya sudah dekat, terpikir olehnya tentang calon
penggantinya, apabila hal tersebut diserahkan langsung kepada musyawarah kaum
muslimin khawatir akan terjadi perselisihan. Oleh karena itu, ia perlu menunjuk
calon tetap sebagai penggantinya yaitu memilih Umar bin Khathab, tetapi Abu
Bakar tetap meminta pandangan dari para sahabat baik dari Muhajirrin maupun
Anshar seperti Abdurrahman bin Arif, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib dan
lain-lain. Mereka umumnya setuju dan sepakat bahwa Umar sebagai calon Khalifah
kedua karena Umar adalah seorang yang tegas dan bijaksana. Dengan meninggalnya
Abu Bakar pada hari Senin tanggal 23 Agustus 624 M dalam usia 63 tahun, maka
pemerintahan Islam langsung dipegang oleh Umar bin Khathab yang telah
ditunjuk oleh Abu Bakar dan disetujui
oleh seluruh Umat islam secara Aklamasi dengan tidak meninggalkan azas
demokrasi Islam, dengan hati yang ikhlas mereka semua ikut membai’at Umar sebagai
Khulafaur Rasyidin kedua.
- · WAFATNYA KHALIFAH UMAR BIN KHATHAB
Setelah beliau memegang jabatan
Kekhalifahan selama sepuluh tahun. Beliau wafat akibat pedang seorang budak
dari bangsa Persia yang bernama Abu Lu’lu’ah. Dan sebelum wafat, beliau sempat
menunjuk sahabat terkemuka untuk menggantikannya. Keenam sahabat itu adalah
Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Sa’ad bin Abi Waqash, Abdurrahman bin Auf,
Zubair bin Awwam dan Thalhah.
Setelah Khalifah Umar bin Khathab
wafat pada hari Ahad 1 Muharram 24 H/ 644 M dalam usia 63 tahun dan dimakamkan
disisi Makam Abu Bakar Ash Shiddiq dan Rasulullah SAW. Keenam sahabat ini
menunjuk Usman bin Affan sebagai Khalifah ketiga.
- · JASA DAN PENINGGALAN UMAR BIN KHATHAB
Umar bin Khathab memerintah selama
lebih kurang 10 tahun, dengan mengembangkan dan memperluas wilayah islam sampai
ke :
1)
Syiria
meliputi kota-kota :
Yarmuk
tahun 13 H
Damascus tahun 14 H
Ajnadain tahun 16 H melawan tentara Romawi dipimpin oleh Amru bin Ash
2) Palestina meliputi kota :
Baitul Maqdis tahun 18 H dengan
jatuhnya kota Baitul Maqdis maka seluruh Syiria dan Palestina dibawah kekuasaan
islam.
3)
Irak
dan Persia
Umar bin Khathab mengirim Sa’ad bin
Abi Waqash untuk menundukkan Irak dan Persia menghadapi musuh sebanyak 30.000
orang dipimpin oleh Jenderal Rustom. Setelah melalui peperangan, akhirnya tahun
21 H Irak dan Persia dikuasahi setelah Perang Nahawud.
4)
Mesir
Termasuk jajahan Romawi Timur, mereka
dibebani pajak yang tinggi, sehingga masyarakat Mesir menantikan kedatangan
Islam. Melanjutkan pertempuran Yarmuk melawan tentara Romawi di wilayah Syam, Pasukan
Islam Terdiri dari 4 kelompok :
a)
Kelompok
1 dipimpin Abu Ubaidah bin Jarroh untuk menundukkan Hims.
b)
Kelompok
2 dipimpin Yazid bin Abu Sofyan untuk menundukkan Damascus.
c)
Kelompok
3 dipimpin Amir bin Ash untuk menundukkan Palestina.
d)
Kelompok
4 dipimpin Syurahbil bin Hasanah untuk menundukkan Yordania.
Kemudian keempat kelompok disatukan di
Yarmuk ditambah pasukan Kholid bin Walid. Dibawah pimpinan Kholid bin Walid,
kemenangan dipihak Islam tahun 13 H Yarmuk dikuasai tentara Islam.
Khalifah Umar mengirimkan pasukan
dibawah pimpinan Amru bin Ash pada waktu itu berkuasa di Mesir adalah Gubernur
Muqauqisyrami. Amru bin Ash masuk Al Farma tahun 19 H (640 M) yang merupakan
pintu gerbang masuk Kota Mesir, kemudian dilanjutkan ke Bilbis, Ummu Dunain,
dan Ainu Syam. Sasaran terakhir yaitu kota Iskandariah yang merupakan Kota
Pelabuhan dagang dan pelabuhan armada di Barat Laut Kairo, dengan demikian
seluruh Mesir dapat dikuasai oleh Amru bin Ash pada tahun 20 H.
- · KEMAJUAN YANG DICAPAI PADA MASA KHALIFAH UMAR BIN KHATHAB
- Pembagian daerah Kekuasaan
Umar
bin Khathab membagi daerah Islam menjadi beberapa wilayah atau propinsi yang
masing-masing dipimpin oleh seorang Gubernur.
a)
Propinsi
Kufah dipimpin Sa’ad bin Abi Waqash
b)
Propinsi
Basrah dipimpin Utbah bin Khazwan
c)
Propinsi
Pustot (Mesir) dipimpin oleh Amru bin Ash
2. Membentuk
Dewan-Dewan seperti :
a)
Baitul
Maal (perbendaharaan Negara) bertugas mengatur masuk keluarnya uang.
b)
Dewan
Militer (angkatan perang) untuk melindungi wilayah islam.
c)
Dewan
Hakim untuk menciptakan keadilan masyarakat.
d)
Dewan
Pos untuk mengatur perjalanan surat menyurat
e)
Mendirikan
Hisbah, badan yang mengawasi pasar, timbangan, takaran, tata tertib, dan
kebersihan.
4. Membangun dan memperindah masjid-masjid seperti : Masjidil Al Haram, Masjid Nabawi,dll
Komentar
Posting Komentar